grahadesignstudio


Breaking News

Minggu, 29 Mei 2011

Pemeriksaan USG Bagi Ibu Hamil


Kehamilan merupakan anugrah dari setiap wanita. Bagi Bunda yang sedang hamil, tentu selalu ingin tahu mengenai perkembangan janin yang dikandungnya. Salah satu cara untuk ‘mengintip’ kondisi janin dalam kandungan adalah dengan melakukan pemeriksaan USG.
Pemeriksaan USG tidak menggunakan sinar X atau rontgen agar dapat mendapatkan gambar janin. USG adalah singkatan ultrasonografi, yakni suatu alat yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi yang dipancarkan transduser pada organ yang diperiksa.
Jenis USG
Terdapat 3 jenis pemeriksaan USG, yaitu:
USG 2D, adalah pemeriksaan USG 2 dimensi ukuran yakni panjang dan lebar saja. USG jenis ini menghasilkan gambar yang sulit dipahami bagi orang awam.
USG 3D, adalah pemeriksaan USG yang meliputi dimesi panjang, lebar dan kedalaman . dengan USG jenis ini dapat terlihat jelas organ tubuh bayi.
USG 4D, pemeriksaan USG jenis ini hamper sama dengan USG 3D, tapi dengan USG ini Bunda juga terdapa dimensi waktu sehingga Bunda dapat melihat gerakan yang dilakukan janin, misalnya saat tangan atau kakinya bergerak.

Manfaat USG
Berikut ini beberapa manfaat USG antara lain:
- Untu mengkonfirmasi kehamilan dan mengetahui usia kehamilan.
- Mengetahui jumlah fetus, apakah terdapat 1 atau lebih sehingga dapat diketahui bila ada kehamilan ganda/kembar.
- Mengukur cairan ketuban, bila jumlah cairan ketuban terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat menimbulkan masalah.
- Mengetahui bila ada kelainan letak janin.
- Mengetahui bila ada kelainan pada janin, seperti: hidrosefalus, sumbing, syndrome down, dll
- Anda juga bisa mengetahui jenis kelamin bayi
- Mengetahui kondisi plasenta dan menilai bila terjadi masalah seperti plasenta previa dsb.
Pemeriksaan USG biometry janin pada USG pertama biasanya dilakukan pada saat umur kehamilan 7 minggu. USG kedua pada kehamilan 18-22 minggu dan USG ketiga dilakukan pada usia kehamilan 34 minggu. Namun, pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama kehamilan, karena tidak berbahaya bagi calon ibu dan bayi yang dikandungnya.
Sumber : Info Bunda


Read more: http://doktersehat.com/2011/05/27/pemeriksaan-usg-bagi-ibu-hamil/#ixzz1NoKC8g1c

Tidak ada komentar:

Sports

Business

Technology

Life & Style

Designed By Blogger Templates